STILISTIKA
DALAM SASTRA
Istilah Stilistika diserap dari bahasa Inggris stylistics yang diturunkan dari kata style yang berarti ‘gaya’. Secara etimologi,
istilah style atau gaya itu sendiri menurut Shipley
(1979:314) dan Mikics (2007:288) berasal dari bahasa Latin stilus, yang berati ‘batang
atau tangkai’, menyaran pada ujung pena yang digunakan untuk membuat
tanda-tanda (tulisan) pada tanah liat yang berlapis lilin (metode kuno dalam
menulis). Jadi, Secara umum, Stilistika merupakan
bagian dari ilmu sastra yang menjelaskan mengenai gaya bahasa dalam kaitannya
dengan aspek-aspek keindahan bahasa.
Leech & Short mengungkapkan bahwa stilistika
merupakan kajian tentang stile, kajian terhadap wujud performasi kebahasaan
khususnya yang terdapat di teks-teks kesastraan. Kini dalam kajian akademik
pendekatan stilistika sering dibedakan ke dalam kajian bahasa sastra dan
nonsastra (Nurgiyantoro, 2014: 75). Kajian stilistika dimaksudkan untuk
menjelaskan fungsi keindahan penggunaan bentuk kebahasaan tertentu mulai dari
aspek bunyi, leksikal, struktur, bahasa figuratif, sarana retorika sampai
grafologi. Selain itu, kajian stilistika juga bertujuan untuk menentukan
seberapa jauh dan dalam hal apa serta bagaimana pengarang mempergunakan
tanda-tanda linguistik untuk memperoleh efek khusus (Nurgiyantoro, 2014:
75-76).
Penelitian stilistika penting untuk dilakukan dalam
kerangka penelitian sastra karena stilistika memungkinkan kita mengidentifikasi
ciri khas teks sastra (Wellek dan Warren, 1989:226; dan Bradford, 1997:xi). Melalui gaya bahasa sastra, bahasa dan sastra
berjalan seiring waktu dan sampai mewujudkan dunianya sendiri. Gaya bahasa
sastra pada akhirnya memiliki ciri khas dan karenanya menyimpang autonomy of the aestenic. Kekuatan estetika ini seakan-akan gaya
bahasa memiliki wilayah yang kuat. Gaya bahasa sastra menjadi berbeda dengan
gaya sastra keseharian orang bicara. Oleh karena itu peneliti menggunakan aspek
stilistika untuk mengkajinya.
Aspek-Aspek Stilitiska dalam Kajian Karya Sastra,
yaitu:
1. Gaya Bunyi (Fonem)
Fonem atau bunyi bahasa merupakan unsur lingual terkecil dalam satuan bahasa
yang dapat menimbulkan dan / atau membedakan arti tertentu. Fonem terbagi
menjadi vokal dan konsonan. Dalam karya sastra genre puisi, fonem merupakan
aspek yang memegang peran penting dalam penciptaan efek estetik. Timbulnya irama indah yang tercipta dalam puisi, misalnya
karena adanya asonansi dan aliterasi itu akan menimbulkan orkestrasi bunyi yang
menciptakan nada dan suasana tertentu.
2. Gaya Kata (Diksi)
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata-kata yang dilakukan oleh pengarang
dalam karyanya guna menciptakan efek makna tertentu. Kata merupakan unsur
bahasa yang paling esensial dalam karya sastra. Karena itu, dalam pemilihannya
para sastrawan berusaha agar kata-kata yang digunakannya mengandung kepadatan
dan intensitasnya serta agar selaras dengan sarana komunikasi puitis lainnya.
Diksi adalah penentuan kata-kata seseorang untuk mengungkapkan gagasannya.
Dengan demikian diksi dalam konteks sastra merupakan pilihan kata pengarang
untuk mengungkapkan gagasannya guna mencapai efek tertentu dalam sastranya.
Makna kata bergantung pada penuturnya. Demikian pula, pemanfaatan diksi dalam karya
sastra merupakan simbol yang mewakili gagasan tertentu, terutama dalam
mendukung gagasan yang ingin diekspresikan pengarang dalam karya sastranya.
Sastrawan dituntut cermat dalam memilih kata-kata karena kata-kata yang ditulis
harus dipertimbangkan maknanya, komposisinya dalam kalimat dan wacana,
kedudukan kata tersebut di tengah kata lain, dan kedudukan kata dalam
keseluruhan karya sastra. Kata yang dikombinasikan dengan kata-kata lain dalam
berbagai variasi mampu menggambarkan bermacam-macam ide, angan, dan perasaan.
Ø Dalam karya sastra, terdapat banyak
diksi antara lain adalah:
A. Kata konotatif
Kata Konotatif adalah kata yang
mengandung makna komunikatif yang terlepas dari makna harfiahnya yang
didasarkan atas perasaan dan atau pikiran pengarang atau persepsi pengarang
tentang sesuatu yang dibahasakan. Kata konkret mengandung makna yang merujuk
pada pengertian langsung atau memiliki makna harfiah, sesuai dengan konvensi
tertentu.
B. Kata Konkret
Kata konkret adalah kata yang acuannya ke
benda-benda nyata yang di tangkap oleh pancarindera yang ada di dalam
pengalaman kehidupan kita dan wujudnya dapat dilihat oleh indera. Kata konkret mengandung makna yang merujuk pada pengertian
langsung atau memiliki makna harfiah, sesuai dengan konvensi tertentu
C. Kata Serapan
Kata Serapan adalah kata yang
diambil atau dipungut dari bahasa lain, baik bahasa asing maupun bahasa daerah,
baik mengalami adaptasi struktur, tulisan, dan lafal, maupun tidak dan sudah
dikategorikan sebagai kosa kata bahasa Indonesia.
D. Kata Vulgar
Kata Vulgar merupakan kata-kata yang
tidak intelek, kurang beradap, dipandang tidak etis, dan melanggar sopan santun
atau etika sosial yang berlaku dalam masyarakat intelek atau terpelajar. Kata
dengan objek realitas alam adalah kata yang memanfaatkan realitas alam sebagai
bentukan kata tertentu yang memiliki arti.
E. Kata Sapaan khas dan Nama Diri
Nama diri atau sapaan, nama dapat diartikan sebagai kata yang
berfungsi sebagai sebutan untuk menunjukkan orang atau sebagai penanda
identitas seseorang. Nama diri atau sapaan selain berfungsi sebagi penanda
identitas, juga dapat merupakan simbol.
3. Gaya Kalimat (Sintaksis)
Kalimat ialah penggunaan suatu kalimat untuk memperoleh efek tertentu, misalnya
infers, gaya kalimat tanya, perintah, dan elips. Sebuah gagasan atau pesan
(struktur batin) dapat diungkapkan ke dalam berbagai bentuk kalimat (struktur
lahir) yang berbeda-beda struktur dan kosa katanya. Karena dalam sastra
pengarang memiliki kebebasan penuh dalam mengkreasikan bahasa (licentia
poetica) guna mencapai efek tertentu, adanya bentuk penyimpangan kebahasaan,
termasuk penyimpangan struktur kalimat merupakan hal yang wajar. Penyiasatan
struktur kalimat itu dapat bermacam-macam wujudnya, mungkin berupa pembalikan,
pemendekan, pengulangan, penghilangan unsur tertentu, dan sebagainya.
4. Gaya Wacana
Menurut Kridaklaksana (1988: 179), wacana ialah satuan bahasa terlengkap, yang
memiliki hierarki tertinggi dalam gramatika. Gaya wacana ialah gaya bahasa
dengan penggunaan lebih dari satu kalimat, kombinasi kalimat, baik dalam prosa
maupun puisi. Gaya wacana dapat berupa paragraf (dalam prosa atau fiksi), bait
(dalam puisi atau sajak), keseluruhan karya sastra baik prosa seperti novel dan
cerpen, maupun keseluruhan puisi.
5. Bahasa Figuratif (Figurative Language)
Figurative berasal dari bahasa latin figura yang berarti form, shepe. Figura
berasal dari kata fingere dengan arti to fashion istilah ini sejajar dengan
pengertian metafora (Scott, 1980: 107). Bahasa kias pada dasarnya digunakan
oleh sastrawan untuk memperoleh dan menciptakan citraan. Adanya tuturan
figuratif atau figurave language menyebabkan karya sastra menarik perhatian,
menimbulkan kesegaran, hidup, dan terutama menimbulkan kejelasan angan
(Pradopo, 1993: 62). Menurut Middleton (dalam Lodge, 1973: 49), tuturan
figuratif dalam aplikasinya dalam berwujud gaya bahasa yang sering dikatakan
oleh kritikus sastra sebagai uniqueness atau specialty (keistimewaan,
kekhususan) seorang pengarang sehingga gaya bahasa merupakan ciri khas
pengarang.
Bahasa figuratif merupakan retorika sastra yang sangat dominan. Bahasa
figuratif merupakan cara pengarang dalam memanfaatkan bahasa untuk memperoleh
efek estetis dengan pengungkapan gagasan secara kias yang menyaran pada makna
literal (literal meaning). Bahasa figuratif dalam penelitian stilistika karya
sastra dapat mencakup majas, idiom, dan peribahasa. Ketiga bentuk bahasa
figuratif itu diduga cukup banyak dimanfaatkan oleh para sastrawan dalam
karyanya.
A.
Majas
Majas terbagi menjadi dua jenis, yakni
(1) Figure of thought: tuturan
figuratif yangt terkait dengan pengolahan dan pembayangan gagasan Pemajasan
(figure of thought) merupakan teknik untuk pengungkapan bahasa,
penggaya-bahasaan, yang maknanya tidak menunjuk pada makna harfiah kata-kata
yang mendukungnya, melainkan pada makna yang ditambahkan, makna yang
tersirat.
(2) Rethorical figure: tuturan figuratif yang terkait dengan penataan dan
pengurutan kata-kata dalam kontruksi kalimat (Aminudin, 1995: 249).
Ø Pemajasan menurut Scott (1980: 107)
mencakup:
1)
Metafora
Metafora adalah majas seperti simile, hanya saja tidak menggunakan kata-kata
pembanding seperti bagai, sebagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Salah satu
wujud kreatif bahasa dalam penerapan makna disebut metafora. Metafora merupakan
bahasa figuratif yang paling mendasar dalam karya sastra, terlebih puisi
(Cudoon, 1979: 275).
Klasifikasi metafora: (1) Metafora Universal, (2) Metafora Terikat Budaya
Yang dimaksud dengan metafora universal adalah metafora yang memiliki medan
semantik yang sama bagi sebagian besar budaya di dunia, baik lambang kias
maupun makna yang dimaksudkan. Untuk menggambarkan medan semantik yang sifatnya
universal yang terdapat dalam metafora (bahasa) Jawa, kita dapat mengacu pada
sistematika yang telah diusulkan oleh Micael C. Haley (dalam Ching et.al.
(Ed.), 1980: 139-154).
Yang dimaksud dengan metafora
terikat oleh budaya ialah metafora yang medan semantik untuk lambang dan
maknanya terbatas pada satu budaya saja, dalam hal ini budaya Jawa misalnya.
Dengan demikian, cerita yang dipakai untuk menentukan metafora yang terikat
oleh budaya itu juga terbatas pada lingkungan fisik dan pengalaman kultural
yang khas dimiliki oleh penutur asli bahasa Jawa saja.
Ø Perkembangan Makna Metafora:
1. Makna Bahasa: Kata dikatakan
mengandung makna bahasa jika makna itu dapat diberikan secara kebahasaan. Makna
bahasa dibagi menjadi tiga yaitu makna semantik, makna ilokusioner, dan makna
kontekstual.
2. Makna Budaya: Suatu kata dikatakan
mengandung makna budaya jika kata itu mencerminkan budaya masyarakat bahasa
tempat kata tersebut digunakan. Karena budaya masyarakat berbeda-beda, maka
kata yang sama mungkin berbeda pula dari satu budaya ke budaya lainnya (Larson,
1989: 142).
Ø Perkembangan makna majas secara diakronis
1. Metafora Tak Berdaya: Metafora
dikatakan sudah tak berdaya atau usang, mati jika makna harfiahnya tidak dapat
dihubungkan lagi dengan makna majasnya (Keraf, 1991: 124; Trawgott, 1985:
22).
2. Metafora berdaya: Metafora dikatakan
berdaya atau hidup jika makna harfiahnya dapat dihubungkan dengan makna
majasnya. Oleh Trawgott (1985: 22) metafora berdaya dibagi dua yakni metafora
konfensional dan metafora inovatif.
2) Simile (Perbandingan)
Simile adalah majas yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan menggunakan
kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, seperti, semisal, seumpama,
laksana, ibarat, bak, dan kata-kata pembanding lainnya (Pradopo, 2000: 62).
3)
Personifikasi
Majas ini mempersamakan benda dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat
berbuat, berfikir, melihat, mendengar, dan sebagainya seperti manusia.
4)
Metonimia
Metonimia atau majas pengganti nama adalah penggunaan sebuah atribut sebuah
objek atau penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungan dengannya untuk
menggantikan objek tersebut.
5)
Sinekdoki (Synecdoche)
Majas yang menyebutkan suatu bagian yang penting suatu hal atau benda itu
sendiri disebut sinekdoki (Altebernd dan Lewis, 1970: 21).
B. Idiom
Konstruksi unsur-unsur yang saling memilih, masing-masing anggota mempunyai
makna yang ada hanya karena bersama yang lain disebut idiom. Yusuf (1995: 118),
mengartikan idiom sebagai kelompok kata yang mempunyai makna khas dan tidak
sama dengan makna kata per kata. Jadi, idiom mempunyai kekhasan bentuk dan
makna di dalam kebahasaan yang tidak dapat diterjemahkan secara harfiah.
C.
Peribahasa
Peribahasa ialah kalimat atau penggalan kalimat yang telah membeku bentuk,
makna, dan fungsinya dalam masyarakat, bersifat turun temurun, dipergunakan
untuk menghias karangan atau percakapan, penguat maksud karangan, pemberi
nasihat, pengajaran atau pedoman hidup. Peribahasa dalam bahasa Indonesia
kedudukan dan peran yang penting karena memiliki makna yang dalam. Bentuk
peribahasa itu merupakan penuturan yang sering diucapkan sehari-hari, tetapi
memiliki nilai estetik yang tinggi. Peribahasa menurut Kridalaksana (1988:
131), mencakup pepatah, ibarat (simile), bidal, perumpamaan dan pemeo.
6.
Citraan (Imagery)
Citraan atau imaji dalam karya sastra berperan penting untuk
menimbulkan pembayangan imajinatif, membentuk gambaran mental, dan dapat
membangkitkan pengalaman tertentu pada pembaca. Menurut Sayuti (2000: 174),
citraan dapat diartikan sebagai kata atau serangkaian kata yang dapat membentuk
gambaran mental atau dapat membangkitkan pengalaman tertentu. Dalam fiksi
citraan dibedakan menjadi citraan literal dan citraan figuratif.
Citraan literal tidak
menyebabkan perubahan atau perluasan arti kata-kata sedangkan citraan figuratif
(majas) merupakan citraan yang harus dipahami dalam beberapa arti. Citraan
dalam karya sastra dapat mencerminkan kekhasan individual pengarangnya. Salah
satu bentuk penciptaan kerangka seni adalah pemakaian bahasa yang khas melalui
citraan. Citraan kata banyak digunakan dalam karya sastra, baik puisi, fiksi,
maupun drama karena dapat menjadi daya tarik bagi indera melalui kata-kata.
Ø
Citraan kata dapat
dibagi menjadi tujuh jenis yakni:
1) Citraan Penglihatan (Visual Imagery)
Citraan yang timbul oleh penglihatan disebut
citraan penglihatan. Citraan penglihatan ini juga sangat produktif dipakai oleh
pengarang untuk melukiskan keadaan, tempat, pemandangan, atau bangunan.
2) Citraan Pendengaran (Auditory Imagery)
Citraan pendengaran adalah citraan yang
ditimbulkan oleh pendengaran. Citraan pendengaran juga produktif dipakai dalam
karya sastra.
3) Citraan Gerakan
(Movement Imagery/Kinaesthetic)
Citraan gerakan melukiskan sesuatu yang
sesungguhnya tidak bergerak tetapi dilukiskan sebagai dapat bergerak ataupun
gambaran gerak pada umumnya. Citraan gerak dapat membuat sesuatu menjadi terasa
hidup dan terasa menjadi dinamis.
4) Citraan Perabaan (Tactile/Thermal
Imagery)
Citraan yang ditimbulkan melalui perabaan
disebut citraan perabaan. Berbeda dengan citraan penglihatan dan pendengaran
yang produktif, citraan perabaan agak sedikit dipakai oleh pengarang dalam
karya sastra.
5) Citraan Penciuman (Smell Imagery)
Jenis citraan penciuman jarang digunakan
dibanding citraan gerak, visual atau pendengaran. Citraan penciuman memiliki
fungsi penting dalam menghidupkan imajinasi pembaca khususnya indera penciuman.
6) Citraan Pencecapan (Taste Imagery)
Citraan ini adalah pelukisan imajinasi yang
ditimbulkan oleh pengalaman indera pencecapan dalam hal ini lidah. Jenis
citraan pencecapan dalam karya sastra dipergunakan untuk menghidupkan imajinasi
pembaca dalam hal-hal yang berkaitan dengan rasa atau membangkitkan selera
makan.
7) Citraan Intelektual (Intellectual
Imagery)
Citraan yang dihasilkan melalui
asosiasi-asosiasi intelektual disebut citraan intelektual. Dengan jenis citraan
ini pengarang dapat membangkitkan imajinasi pembaca melalui asosiasi-asosiasi
logika dan pemikiran.