Senin, 21 Desember 2015

PERBEDAAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

Pengertian Prasangka
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.

John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori
           1. Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
           2. Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
      3. Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.

Contoh prasangka adalah adanya persaingan antar individu secara berlebihan dalam suatu lingkungan, misalnya persaingan antar karyawan dalam suatu tempat kerja.  


Pengertian Diskriminasi
Diskriminasi adalah Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb)

Sifat-sifat Diskriminasi
Diskriminasi dapat bersifat langsung atau tidak langsung dan didasarkan pada faktor-faktor yang sama seperti premanisme dan pelecehan.

            1.Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
            2.Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.


Apabila kita berbicara tentang prasangka dan diskriminasi adalah stereotyping, yaitu suatu kecenderungan untuk mengidentifikasi dan mengeneralisasi setiap individu, benda dan sebagainya ke dalam katagori-katagori yang sudah dikenal

Kesimpulan:
Prasangka dan diskriminasi berhubungan erat satu dengan yang lainnya karena pada teorinya prasangka bersumber pada satu sikap dan diskriminasi menunjuk pada satu sikap, prasangka dapat menjadi dasar dari diskriminasi, dan pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan yang negatif.
 

sources:
https://sasayzuch.wordpress.com/2012/01/13/prasangka-dan-diskriminasi/ 
https://id.wikipedia.org/wiki/Prasangka
https://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi





Senin, 14 Desember 2015

ILMU PENGETAHUAN



Ilmu pengetahuan adalah semua usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan juga meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai macam segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi tersebut dibatasi supaya dapat dihasilkan berbagai macam rumusan yang pasti. Ilmu memberikan suatu kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, serta kepastian ilmu didapat dari keterbatasannya.
Fungsi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan memiliki beberapa fungsi utama antara lain sebagai berikut.. 
1. Ilmu Pengetahuan itu Menjelaskan, fungsi ilmu pengetahuan menjelaskan 4 bentuk yaitu 
  • Deduktif, ialah ilmu yang menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya. 
  • Probablistik adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan mengenai pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga memberikan kepastian yang tidak mutlak dan bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti. 
  • Fungsional, adlaah ilmu pengetahuan menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh. 
  • Genetik, adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan suatu faktor mengenai gejala-gejala yang sering terjadi. 
2. Meramalkan, ilmu pengetahuan menjelaskan faktor sebab akibat suatu kejadian atau peristiwa seperti disaat harga naik. 
3. Mengendalikan, ilmu pengetahuan yang mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori seperti bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.

Syarat-syarat ilmu
  • Objektif.  Ilmu harus mempunyai objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya maupun dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, ataupun mungkin ada sebab masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji suatu objek, yang dicari yaitu kebenaran, yakni persesuaian antara tau dengan objek, sehingga disebut dengan kebenaran objektif, bukan subjektif berdasarkan subjek-subjek peneliti ataupun subjek penunjang penelitian.
  • Metodis adalah berbagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari suatu kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara-cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenarannya
  • Sistematis adalah dalam perjalanannya untuk mencoba mengetahui serta menjelaskan suatu objek tertentu, ilmu harus terurai dan juga terumuskan dalam hubungan yang teratur serta logis sehingga dapat membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan juga mampu menjelaskan rangkaian sebab maupun akibat menyangkut objeknya tersebut. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab dan akibat adalah syarat ilmu yang 3 (ketiga).
  • Universal dalah kebenaran yang hendakingin dicapai yaitu kebenaran universal (umum dan menyeluruh) tidakbersifat tertentu.
Sources: