Senin, 31 Oktober 2016

TUGAS JURNALISTIK 1 (5)

                                                       MENURUNKAN HARGA GAS

Upaya menurunkan harga gas belum tuntas, setahun setelah paket kebijakan ekonomi III diluncurkan. Sejumlah industri tergantung gas telanjur mati. Paket kebijakan ekonomi III yang terbit awal Oktober 2015 bertujuan menurunkan biaya listrik serta harga BBM dan gas, selain memperluas penerima kredit usaha rakyat dan penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal. Dari paket menekan biaya, yang belum terlaksana adalah penurunan harga gas dan tarif listrik untuk industri tertentu.Harga gas tinggi menjadi masalah bagi daya saing produk industri manufaktur kita bertahun-tahun. Harga gas kita tertinggi di ASEAN walaupun Indonesia memiliki cadangan gas terbesar ke-14 di dunia. Bahkan negara tetangga Malaysia menawarkan harga gas lebih murah begitu mengetahui upaya Pemerintah RI menurunkan harga gas.Pemerintah menginginkan penurunan harga terjadi di hulu, yaitu mulai dari harga yang dibeli dari kontraktor, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam peraturan ini, pemerintah mengurangi bagiannya agar harga gas industri lebih kompetitif. Harga yang lebih murah dirancang berlaku mulai 1 Januari 2016.Peraturan presiden tersebut akan menyebabkan penerimaan negara berkurang Rp 16,5 triliun karena pendapatan negara bukan pajak dan Pajak Penghasilan tidak ditarik di hulu. Namun, kompensasi dari turunnya harga gas hingga 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU) adalah tumbuhnya 10 jenis industri, termasuk industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, seperti diatur Perpres No 40/2016. Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, nilai industri menjadi Rp 1.440 triliun apabila pemanfaatan industri naik menjadi 80 persen dari 60 persen saat ini karena harga gas yang lebih bersaing. Dengan hitungan tersebut, kita mengharapkan negara memanen manfaat berganda dari industri dan lapangan kerja yang bertumbuh setelah harga gas lebih kompetitif. Pengurangan bagian pemerintah barulah salah satu mata rantai pembentuk harga. Yang juga perlu diefisienkan, seperti disebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, adalah mata rantai distribusi hingga ke industri pengguna gas. Kita menginginkan pemerintah juga bersikap tegas pada mata rantai distribusi, izin usaha niaga hanya diberikan kepada mereka yang terbukti memiliki kemampuan. Kita ingin apa yang diperjuangkan dalam reformasi, yaitu menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme juga terjadi di sektor ekonomi gas dan yang berhubungan dengan kekayaan alam. Jangan praktik sama terus terjadi, tetapi pemainnya berbeda, dengan mengorbankan rakyat

Sumber: Kompas

Minggu, 23 Oktober 2016

TUGAS JURNALISTIK 1 (4)

PANDANGAN MENGENAI PENGGANDAAN UANG

Beredarnya pemberitaan dengan mengatas namakan ilmu keagamaan telah menarik perhatian banyak khalayak masyarakat, contohnya akhir-akhir ini telah beredar berita mengenai Kanjeng Dimas atau Taat Pribadi yang dapat menggandakan uang dengan ilmu agama yang dia miliki. Namun kemampuan Kanjeng Dimas menimbulkan kontroversi terhadap masyarakat, dimana banyak sekali korban-korban yang telah ditipu oleh Kanjeng Dimas sendiri. salah satunya korban-korban yang berada di padepokan Dimas Kanjeng. tidak hanya itu saja, korban Kanjeng Dimas bahkan telah tertipu hingga miliaran rupiah. tidak sedikit pula yang percaya dengan Kanjeng Dimas dan masih tetap mendukung dan mengatakan bahwa Kanjeng Dimas tidak bersalah.

Menurut pandangan saya, kejadian tersebut sudah termasuk penipuan terhadap masyarakat. sebenarnya salahnya orang-orang yang terlalu percaya terhadap uang yang bisa digandakan dengan mudah, sampai-sampai mereka mempercayakan Kanjeng Dimas bisa menggandakan uang dan menaruh uang-uang mereka untuk bisa digandakan. bahkan, mereka yang mempunyai uang yang sangat banyak masih tidak merasa puas dengan apa yang mereka miliki dan malah minta digandakan.

Sabtu, 08 Oktober 2016

TUGAS JURNALISTIK 1 (3)

WASPADAI SAUS PALSU DIPASARAN

Siapa yang tidak suka dengan saus? pasti hampir sebagian orang suka dengan saus, apalagi kalau dipadukan dengan berbagai makanan seperti mie, bakso, ayam, dan lainnya. pemberitaan tentang saus palsu ini ditayangkan oleh Reportase Investigasi Trans TV. kepopuleran saus pun kian pesat seiring dengan munculnya restoran, pedagang makanan dan warung-warung makan yang semakin banyak. pasti rasanya akan kurang nendang di mulut jika makan tanpa saus sekalipun.

tetapi harus diwaspadai lagi, sekarang banyak sekali saus sambal palsu yang dijual di pasaran dengan harga yang sangat murah. padahal harga asli dari cabai dan tomat ini bisa mencapai puluhan ribu perkilonya. setelah diamati kebanyakan pedagang makanan seperti pedagang bakso, jajanan anak-anak dan lainnya menggunakan saus yang dikemas dalam botolan. bahan dasar dari saus botolan ini terbuat dari zat-zat kimia berbahaya dan kumpulan cabe yang sudah tidak layak dikonsumsi. zat-zat kimia berbahaya ini jika dikonsumsi oleh para konsumen akan mengakibatkan penyakit berbahaya seperti ginjal, kanker, gangguan saluran pencernaan, diare dan sebagainya, 

Kita sebagai konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih saus yang akan dikonsumsi. Berikut adalah ciri-ciri saus yang asli dan saus yang palsu, yaitu: 

1. Perhatikan aroma pada saus tersebut. jika aroma pada saus asli akan terasa wangi cabai dan bawang yang khas, sementara yang palsu tidak terasa wangi cabainya.. 
2. Perhatikan kekentalan pada saus yang asli. saus yang asli jika dituang akan terasa encer, sementara saus palsu akan susah dituang atau seret. 
3. Saus yang asli akan berjamur dalam 3 hari jika tidak disimpan di dalam kulkas, sementara itu saus yang palsu memakan waktu yang lama untuk berjamur, karena saus palsu menggunakan zat kimia pengawet.
4. Pilihlah saus yang sudah bermerk terkenal atau yang sudah dikenal di masyarakat.

Sumber: Reportase Investigasi TRANS TV.