Minggu, 23 Oktober 2016

TUGAS JURNALISTIK 1 (4)

PANDANGAN MENGENAI PENGGANDAAN UANG

Beredarnya pemberitaan dengan mengatas namakan ilmu keagamaan telah menarik perhatian banyak khalayak masyarakat, contohnya akhir-akhir ini telah beredar berita mengenai Kanjeng Dimas atau Taat Pribadi yang dapat menggandakan uang dengan ilmu agama yang dia miliki. Namun kemampuan Kanjeng Dimas menimbulkan kontroversi terhadap masyarakat, dimana banyak sekali korban-korban yang telah ditipu oleh Kanjeng Dimas sendiri. salah satunya korban-korban yang berada di padepokan Dimas Kanjeng. tidak hanya itu saja, korban Kanjeng Dimas bahkan telah tertipu hingga miliaran rupiah. tidak sedikit pula yang percaya dengan Kanjeng Dimas dan masih tetap mendukung dan mengatakan bahwa Kanjeng Dimas tidak bersalah.

Menurut pandangan saya, kejadian tersebut sudah termasuk penipuan terhadap masyarakat. sebenarnya salahnya orang-orang yang terlalu percaya terhadap uang yang bisa digandakan dengan mudah, sampai-sampai mereka mempercayakan Kanjeng Dimas bisa menggandakan uang dan menaruh uang-uang mereka untuk bisa digandakan. bahkan, mereka yang mempunyai uang yang sangat banyak masih tidak merasa puas dengan apa yang mereka miliki dan malah minta digandakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar